Polres Sijunjung Ungkap Empat Kasus Hasil Operasi Jaran Singgalang 2022

sumbar.jpnn.com, SIJUNJUNG - Sebanyak empat kasus berhasil diselesaikan Polres Sijunjung saat operasi Jaran Singgalang 2022.
Keempat kasus tersebut adalah pencurian kendaraan bermotor, dua pencurian kota wakaf, satu kasus pencurian kendaraan bermotor, satu kasus pencurian dengan kekerasan, serta kasus narkoba.
Kapolres Sijunjung Ikhwan Lazuardi mengatakan untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, pihaknya menangkap tiga pelaku bersama satu pasangan suami istri (pasutri).
Ketiganya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di tiga lokasi berbeda.
Lokasi pertama, Jorong Taratak Baru, Kecamatan Koto VII, telah ditangkap dua tersangka dengan inisial RAP dan AG.
Pada lokasi kedua, di Jorong Simancung, Nagari Pamuatan, Kecamatan IV Nagari, tersangkanya adalah MH yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
Lokasi ketiga di Jorong Kandang Harimau, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, dengan tersangka pasutri berinisial DA dan LW.
Ikhwan melanjutkan, untuk pencurian kota wakaf dilakukan tersangka berinisial FF di Masjid Raya Darussalam Jorong Dusun Tuo, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari.
Kapolres Sijunjung mengungkap hasil operasi Jaran Singgalang 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News