Kejari Pariaman Menyelidiki Kasus Penyimpangan Anggaran Poprov XV Sumbar
sumbar.jpnn.com, PARIAMAN - Penyimpangan anggaran penyelenggaraan Porprov XV Sumbar di Kabupaten Padang Pariaman masih diselidiki.
Kepala Kejari Pariaman Azman mengatakan penyelidikan perkara ini dilakukan berdasarkan laporan intelijen Kejari Pariaman.
"Sekarang masih dalam proses penyelidikan," kata Azman.
Dugaan penyimpangan anggaran ini terjadi pada tahun 2018 oleh Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Pariaman.
Kejari Pariaman saat ini sedang mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan data serta bukti terkait penyimpangan.
Kasi Pidana Khusus Kejari Pariaman Yandi Mustiqa mengatakan poin penyelidikan di antaranya pengadaan peralatan masing-masing cabang olahraga yang diperlombakan.
Baca Juga:
Kasus itu sedang didalami pihaknya untuk menentukan kelayakan ke tahap penyidikan. (antara/jpnn)
Penyimpangan anggaran penyelenggaraan Porprov XV Sumbar di Kabupaten Padang Pariaman masih diselidiki.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News