Tersangka Kasus Korupsi Megaproyek RSUD Pasaman Barat Resmi Ditahan, Banyak Pihak yang Terlibat

Jumat, 22 Juli 2022 – 21:42 WIB
Tersangka Kasus Korupsi Megaproyek RSUD Pasaman Barat Resmi Ditahan, Banyak Pihak yang Terlibat - JPNN.com Sumbar
Sebanyak dua tersangka kasus korupsi megaproyek pembangunan RSUD Pasaman Barat resmi ditahan. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PASAMAN BARAT - Sebanyak dua tersangka kasus korupsi megaproyek pembangunan RSUD Pasaman Barat resmi ditahan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pasaman Barat Andi Suryadi mengatakan kerugian anggaran pada kasus itu mencapai Rp 20 miliar lebih.

Total kerugian ini sesuai dengan perhitungan tim ahli yang memeriksa fisik bangunan proyek tersebut.

Kedua tersangka itu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan RSUD Pasaman Barat berinisial NI. Kemudian, pihak ketiga atau penghubung perusahaan dengan penentu pemenang berinisial HHM.

"Kasus ini bermula dari temuan BPK terhadap pembangunan RSUD Pasman Barat yang tidak sesuai rencana dan pagu anggaran," kata Andi.

Berdasarkan temuan itu, penyidik Kejari melakukan penyelidikan hingga penyidikan pada pembangunan fisik RSUD.

Pada Jumat (22/7) penyidik sudah memanggil empat saksi.

Mereka adalah pengguna anggaran berinisial Y, Direktur Manajemen Konstruksi MY, pihak ketiga inisial HHM, dan PPK berinisial NI.

Sebanyak dua tersangka kasus korupsi megaproyek pembangunan RSUD Pasaman Barat resmi ditahan.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia