Janji Kejati Sumbar, Kasus Proyek Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar Diusut Tuntas

Sabtu, 23 Juli 2022 – 09:37 WIB
Janji Kejati Sumbar, Kasus Proyek Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar Diusut Tuntas - JPNN.com Sumbar
Kepala Kejati Sumbar Yusron berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kebudayaan Taman Budaya provinsi setempat.. Foto: antara

sumbar.jpnn.com, PADANG - Kepala Kejati Sumbar Yusron berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kebudayaan Taman Budaya provinsi setempat.

Pembangunan lanjutan gedung kebudayaan itu memiliki pagu anggaran Rp 31 miliar.

Diketahui kasus itu sudah masuk tahap penyidikan oleh Kejari Padang sejak 30 Maret 2022.

"Proses kasus sampai saat ini masih berjalan. Kami sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari auditor," kata Yusron.

Jika ditemukan kerugian negara pada kasus tersebut, maka akan diproses lebih lanjut.

Sebaliknya, jika tidak ditemukan kerugian negara atau unsur pidana, maka kasus tersebut akan dihentikan.

"Intinya kami berkomitmen menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Sepanjang proses penyidikan, pihak kejaksaan sudah memeriksa 20 lebih saksi yang terdiri dari ASN, Dinas BMCKTR Subar, Konsultan Perencana, pengawasan, serta kontraktor pelaksana.

Kepala Kejati Sumbar Yusron berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kebudayaan Taman Budaya provinsi setempat.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News