Janji Kejati Sumbar, Kasus Proyek Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar Diusut Tuntas
Kasus ini berkaitan dengan pengerjaan fisik bangunan di proyek gedung kebudayaan tersebut.
Diduga pada tahun anggaran 2021, proyek ini berjalan tidak sesuai dengan kontra.
Beberapa penyimpangan ditemukan penyidik seperti penggunaan material bangunan impor.
Hal ini tidak sesuai dengan instruksi presiden yang meminta pembangunan proyek menggunakan produk lokal.
Selain itu, penyidik mengendus ada dugaan penyimpangan pada tahap lelang dan pengerjaan proyek di Dinas BMCKTR Sumbar.
Akibatnya, proyek pembangunan gedung yang seharusnya bersifat tahun tunggal menjadi mangkrak dan bangunan terbengkalai. (antara/jpnn)
Kepala Kejati Sumbar Yusron berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kebudayaan Taman Budaya provinsi setempat.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News