Kejati Sumbar Masih Mendalami Kasus Korupsi Pengadaan Sapi Bunting
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kejati Sumbar terus mendalami dugaan korupsi pengadaan sapi bunting pada anggaran tahun 2021.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Farouk Fahrozi mengatakan saat ini pihaknya sudah menyidik kasus tersebut.
"Proses terus bergulir di tingkat penyidikan. Kami sudah memeriksa para saksi serta melengkapi alat bukti yang diperlukan," kata Farouk.
Dia melanjutkan, sampai saat ini Kejati Sumbar sudah memeriksa 99 orang saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari rekanan pengadaan, pihak Dinas Peternakan Sumbar, dan kelompok tani sebagai penerima bantuan.
Tim penyidik juga meminta keterangan sejumlah ahli seperti Keuangan Negara dan Daerah, dan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).
Selama pengusutan kasus tersebut, tim penyidik telah meminta penghitungan kerugian negara kepada tim auditor internal.
"Tim auditor sedang bekerja. Hasilnya akan menentukan besaran kerugian negara yang menjadi unsur dalam tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Kepala Seksi Penyidikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar Sumriadi menjelaskan kasus pengadaan sapi bunting itu terkait proyek penyediaan benih atau bibit ternak dan hijauan pakan ternak pada tahun anggaran 2021.
Kejati Sumbar terus mendalami dugaan korupsi pengadaan sapi bunting pada anggaran tahun 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News