Polres Pesisir Selatan Amankan Truk Bermuatan 8 Ton Solar
sumbar.jpnn.com, PESISIR SELATAN - Tim Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan mengamankan satu unit mobil dump truck.
Truk bernomor polisi B 9031 PYW diamankan karena ada dugaan orang yang menguasai, memiliki, mengangkut bahan bakar jenis solar.
Tim Macan Kumbang mengamankannya pada Jumat (11/3) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Raya Tapan menuju Kerinci, Kenagarian Muaro Sako, Kecamatan Rahul Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan Hendra Yose menceritakan pengamanan truk tersebut bermula dari informasi masyarakat.
Berdasarkan informasi itu Tim Macan Kumbang langsung melakukan patroli ke arah selatan Kabupaten Pesisir Selatan.
Setelah lama menyusuri jalan, Tim Macan Kumbang akhirnya menemukan truk tersebut.
Tim menyetop truk itu dan menanyakan muatan yang dibawa supir berinisial FH (26) dan kernetnya A (24).
Kedua pelaku merupakan warga Pasar Sarolangun, Kecamatan Sarolangun, Jambi.
Tim Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan mengamankan satu unit mobil dump truck.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News