Polres Pesisir Selatan Amankan Truk Bermuatan 8 Ton Solar
Pelaku mengakui sedang membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar menggunakan galon dan tedmond.
Saat tim Macan Kumbang menanyakan dokumen, keduanya tidak bisa memperlihatkan.
Truk bersera barang bukti lainnya kemudian diamankan di Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan Hendra Yose menduga pemilik memperoleh BBM tersebut dengan membelinya di SPBU Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti:
1. Satu unit mobil dump truk merek Hino Dutro warna hijau dengan nomor polisi B 9031 PYW
2. STNK mobil.
3. Kunci mobil.
Tim Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan mengamankan satu unit mobil dump truck.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News