Polisi Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Bangsal Penyakit Dalam RSUD Pariaman

Minggu, 21 Agustus 2022 – 22:04 WIB
Polisi Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Bangsal Penyakit Dalam RSUD Pariaman - JPNN.com Sumbar
Polres Kota Pariaman menahan dua tersangka kasus dugaan korupsio pembangunan gedung bangsal penyakit dalam RSUD setempat. Foto:Antara

Pemenang tendernya yaitu PT. Multi Sindo Internasional.

Berdasarkan penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar, pengerjaan gedung itu diuga merugikan negara sebesar Rp 900 juta. (antara/jpnn)

Polres Kota Pariaman menahan dua tersangka kasus dugaan korupsio pembangunan gedung bangsal penyakit dalam RSUD setempat.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News