Polisi Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Bangsal Penyakit Dalam RSUD Pariaman
Minggu, 21 Agustus 2022 – 22:04 WIB
Pemenang tendernya yaitu PT. Multi Sindo Internasional.
Berdasarkan penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar, pengerjaan gedung itu diuga merugikan negara sebesar Rp 900 juta. (antara/jpnn)
Polres Kota Pariaman menahan dua tersangka kasus dugaan korupsio pembangunan gedung bangsal penyakit dalam RSUD setempat.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News