Anak di Bawah Umur Dijual kepada Lelaki Hidung Belang, Muncikari Diringkus Tim Klewang
sumbar.jpnn.com, PADANG - Anak di bawah umur dijual kepada lelaki hidung belang, seorang muncikari akhirnya diringkus tim Klewang di sebuah hotel, Jalan Bundo Kanduang.
Tim Klewang Polresta Padang bersama unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap kasus itu setelah menggerebek kamar hotel di Jalan Bundo Kanduang.
Hasilnya, seorang perempuan diduga sebagai muncikari berinisial WO (32) ditangkap tim Klewang.
"WO kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Dedy Adriansyah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat soal aktivitas prostitusi di hotel dan penginapan di Kota Padang.
Informasi itu kemudian diselidiki Tim Klewang Polresta Padang.
Saat penggerebekan itu WO dan anak berusia 16 tahun diamankan.
WO yang keseharian sebagai ibu rumah tangga ini mengaku sudah dua tahun menjalani profesi sebagai muncikari.
Polresta Padang mengungkap kasus dugaan prostitusi yang mengeksploitasi anak berusia 16 tahun kepada lelaki hidung belang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News