Polisi Temukan Kayu Sebanyak Empat Truk Jungkit Tanpa Tuan di Solok Selatan
sumbar.jpnn.com, SOLOK SELATAN - Polres Solok Selatan masih mendalami temuan kayu yang diduga ilegal.
Jumlah kayu yang ditemukan tanpa tuan itu sebanyak empat truk jungkit atau 176 batang.
Polisi menemukan keempat truk berisi kayu itu di Jorong Jujutan, Kecamatan Lubuk Gadang, minggu (25/9)
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Dwi Purwanto mengatakan kayu temuan itu diangkut empat truk jungkit yang ditinggal sopirnya di dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jorong Jujutan.
"Kami menemukan truk bermuatan kayu itu dalam kondisi berhenti tanpa sopir," kata Dwi.
Hasil pengembangan sementara, truk yang digunakan untuk mengangkut kayu tersebut milik tiga orang.
Baca Juga:
"Satu orang ada yang memiliki dua truk," tambahnya.
Untuk mengetahui asal kayu dan ukurannya, Dwi masih menunggu keterangan saksi ahli dari Dinas Kehutanan Solok Selatan. (antara/jpnn)
Polres Solok Selatan masih mendalami temuan kayu yang diduga ilegal.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News