Pria Lansia Dibekuk Polisi saat Mengedarkan Ganja Seberat 1,2 Kilogram

Senin, 03 Oktober 2022 – 20:37 WIB
Pria Lansia Dibekuk Polisi saat Mengedarkan Ganja Seberat 1,2 Kilogram - JPNN.com Sumbar
Satres Narkoba Polresta Padang menggagalkan peredaran ganja seberat 1,2 kilogram. Foto: Antara

Indra menceritakan pria lansia (lanjut usia) itu ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.

Personel dari Polresta Padang langsung turun ke lapangan untuk memastikan informasi itu dengan memancing pelaku bertransaksi.

N ternyata menyetujui permintaan itu. Transaksi dilakukan di kawasan Ulak Karang, Padang.

Pelaku yang acap disapa Uwo ini akhirnya pasrah dibekuk polisi beserta barang bukti yang disimpan dalam plastik. (antara/jpnn)

Satres Narkoba Polresta Padang menggagalkan peredaran ganja seberat 1,2 kilogram.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia