Tetap Membandel, Situ Party Dibawa ke Meja Hijau

sumbar.jpnn.com, PADANG - Sudah ditutup sementara, kafe Situ Party masih saja membandel.
Kafe itu tetap memaksa untuk buka pada malam hari. Hal ini membuat Satpol PP Padang, Kota Padang berang.
Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, mengatakan petugas akhirnya memutuskan untuk menyita aset Situ Party berupa sound system.
"Akhirnya kami memutuskan menyita satu peralatan sound system dari kafe tersebut," kata Mursalim.
Selain penyitaan, Satpol PP Padang menempuh langkah hukum dengan membawa Situ Part ke meja hijau.
Mursalim menegaskan akan mengajukan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) pada Situ Party ke pengadilan.
"Kami serahkan proses ini ke pengadilan sesuai aturan dan sanksi yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya Situ Party ditutup sementara atas dasar peraturan daerah nomor 1 tahun 2021 pada Kamis (12/3).
Kafe itu tetap memaksa untuk buka pada malam hari. Hal ini membuat Satpol PP Padang, Kota Padang berang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News