Pakai Knalpot Brong, 23 Unit Kendaraan Diangkut ke Polresta Padang

Selasa, 27 Desember 2022 – 08:16 WIB
Pakai Knalpot Brong, 23 Unit Kendaraan Diangkut ke Polresta Padang - JPNN.com Sumbar
Polresta Padang menindak 23 unit kendaraan dengan pelanggaran kasat mata pada Senin (26/12). Foto: Antara

Sejauh ini Polresta Padang sudah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait suara bising dari knalpot brong.

Masyarakat juga mengeluh karena pengguna knalpot tersebut ugal-ugalan di jalan dan balapan liar.

Alfin mengimbau menjelang malam perhantian tahun, masyarakat yang keluar rumah diharapkan mematuhi aturan berlalu lintas.

"Kami mengimbau agar tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas, jangan ugal-ugalan dan membahayakan orang lain," imbaunya. (antara/jpnn)

Polresta Padang menindak 23 unit kendaraan dengan pelanggaran kasat mata pada Senin (26/12).

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia