Seorang Pelajar Dipidana gara-gara Bawa Senjata Tajam

Minggu, 29 Januari 2023 – 13:49 WIB
Seorang Pelajar Dipidana gara-gara Bawa Senjata Tajam - JPNN.com Sumbar
Polresta Padang memidanakan seorang pelajar berinisial AA (16) yang diamankan di kawasan Kampung Lalang, Kuranji. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

sumbar.jpnn.com, PADANG - Polresta Padang memidanakan seorang pelajar berinisial AA (16) yang diamankan di kawasan Kampung Lalang, Kuranji.

AA merupakan seorang pelajar di SMKN di kota Padang. Dia ditangkap saat hendak tawuran di lokasi tersebut.

Kepala Satuan Sabhara Sutrisman mengatakan pelajar tersebut terbukti membawa senjata tajam.

"Pelaku akan kami proses secara hukum dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Sutrisman.

Dia menegaskan pihak kepolisian tidak akan segan melakukan penindakan secara hukum bagi pelaku tawuran.

Sejauh ini aksi para pelaku sudah keterlaluan dan meresahkan masyarakat.

Penangkapan AA berawal saat Tim Klewang Polresta Padang menyambangi Jalan By Pass hingga kawasan Kampung Lalang.

Sesampai di lokasi petugas melihat sekumpulan remaja yang sedang berkumpul di pinggir jalan.

Polresta Padang memidanakan seorang pelajar berinisial AA (16) yang diamankan di kawasan Kampung Lalang, Kuranji.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia