Peran Ninik Mamak Dinantikan, Konten di Smartphone Picu Empat Remaja Berbuat Asusila
Senin, 13 Maret 2023 – 11:52 WIB
"Mereka melakukannya secara bergiliran, dua orang dua orang. Sebetulnya ada enam pelaku. Menurut pengakuan korban dan pelaku, dua orang lagi tidak terlibat," terangnya.
Perbuatan keji keduanya diduga akibat dampak negatif smartphone yang penggunaannya tidak diawasi orang tua.
"Para pelaku ini diduga pernah melihat konten negatif," lanjutnya.
Deni mengimbau agar para orang tua mengawasi pergaulan anaknya dan penggunaan telepon pintar.
"Kasus ini bukan yang pertama. Setidaknya pada 2022 sudah ada lima perkara pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur," tutupnya. (antara/jpnn)
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok Selatan Atilla Majidi angkat suara soal kasus pencabulan anak di bawah umur
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News