Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Fakultas Unand Sudah Ditetapkan

Senin, 27 Maret 2023 – 21:06 WIB
Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Fakultas Unand Sudah Ditetapkan - JPNN.com Sumbar
Polda Sumbar menetapkan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. (ANTARA/ HO-Polda Sumbar)

sumbar.jpnn.com, PADANG - Polda Sumbar menetapkan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan kedua mahasiswa itu berinisial H dan N.

"Tersangka kami tetapkan setelah bukti kasus ini cukup dan sudah ada gelar perkara oleh penyidik," kata Suharyono.

Dia menjelaskan penanganan kasus pelecehan seksual ini relatif lama karena penyidik harus teliti dalam proses penegakan hukum.

Penyidik harus teliti, tajam, dan sesuai dengan fakta agar tidak dikomplain di kemudian hari.

"Ini menjadi catatan bagi penyidik, tidak boleh ada kesalahan dalam melangkah," ucapnya.

Ditreskrimum Polda Sumbar sebelumnya sudah memanggil 11 saksi dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa kedokteran Unand.

Sejak Desember 2022, para korban sudah membuat laporan ke Polda Sumbar.

Polda Sumbar menetapkan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia