12 Bidikan Polda Sumbar Selama Operasi Patuh Singgalang 2023
sumbar.jpnn.com, PADANG - Ditlantas Polda Sumbar membidik 12 pelanggaran dalam Operasi Patuh Singgalang 2023.
Operasi itu akan dilaksanakan selama dua pekan mulai dari 10 Juli sampai 23 Juli 2023.
Dirlantas Polda Sumbar Hilman Wijaya mengatakan sasaran secara umum adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan.
"Kami juga menyasar pada pengendara yang melakukan pelanggaran dan pemicu terjadinya kecelakaan," kata Hilman.
Dia menjelaskan, secara terperinci ada 12 pelanggaran yang disasar kepolisian.
Mulai dari pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak memakai helm, mlawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendedara dalam pengaruh alkohol, dan spesifikasi kendaraan yang tidak standar.
Selain itu, polisi juga menilai kendaraan yang tidak sesuai peruntukan seperti overdimension overloading (ODOL), dan kendaraan tanpa TNKB atau TNKB palsu.
Hilman menegaskan Operasi Patuh Singgalang 2023 merupakan upaya kepolisian menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Ditlantas Polda Sumbar membidik 12 pelanggaran dalam Operasi Patuh Singgalang 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News