Laporan Pertama Operasi Patuh Singgalang 2023, 576 Sanksi Teguran Dilayangkan
sumbar.jpnn.com, PADANG - Ditlantas Polda Sumbar melayangkan 576 sanksi teguran kepada pelanggar lalu lintas sejak hari perdana Operasi Patuh Singgalang 2023.
Dirlantas Polda Sumbar Hilman Wijaya mengatakan sebenarnya ada 725 pelanggar yang terdata pada hari pertama
Pelanggaran itu terdiri dari 12 pelanggar tertangkap sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan 27 melalui ETLE mobil.
Namun, dari 725 pelanggaran itu hanya 576 yang diberikan sanksi teguran.
"Selain pelanggaran, di hari pertama Operasi Patuh Singgalang 2023 ini trdapat empat kasus kecelakaan yang menyebabkan dua meninggal dunia dan tujuh mengalami luka ringan," tambah Hilman.
Kerugian dari empat kecelakaan itu mencapai Rp 17,5 juta.
Hilman mengimbau seluruh pengguna jalan agar tertib dan menaati peraturan lalu lintas.
"Kami berharap masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas untuk menghindari kecelakaan fatal yang menyebabkan kematian," imbaunya.
Ditlantas Polda Sumbar melayangkan 576 sanksi teguran kepada pelanggar lalu lintas sejak hari perdana Operasi Patuh Singgalang 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News