Polda Sumbar: Tak Ada Toleransi bagi Penambang Ilegal

Senin, 28 Maret 2022 – 21:11 WIB
Polda Sumbar: Tak Ada Toleransi bagi Penambang Ilegal - JPNN.com Sumbar
Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu (tengah) saat menunjukan barang bukti penambangan emas ilegal di Sumatera Barat, Senin (28/3). Foto : Fachri Hamzah/jpnn.com.

Satake Bayu menerangkan, di tahun 2022 sudah dua kali penangkapan terkait kasus illegal mining.

"Kasus pertama itu di Januari 2022, dan kedua pada Maret 2022," ungkapnya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa alat berat excavator dan timbangan digital untuk di Sijunjung.

Sedangan di Pasamanada satu unit kontroler panel alat berat excavator, satu selang plasting, timbangan poket dan satu karpet. 

Hingga kini, Satake Bayu belum mengetahui berapa lama keempat tersangka melakukan penambangan ilegal tersebut.

Polda Sumbar masih melakukan penyelidikan hingga mencari pemberi modal keempat tersangka itu.

"Jika terbukti ada, maka akan diminta pertanggungjawabannya," tegas Satake Bayu.

Satake Bayu melanjutkan, Polda Sumbar akan terus memberantas tindakan penambangan ilegal.

Polda Sumatera Barat tidak beri toleransi terhadap pelaku penambangan ilegal. Sepanjang tahun 2022 sudah dua kali Polda Sumbar melakukan penangkapan.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News