Tim Gagak Hitam Ciduk Pelaku yang Menganiaya Korban dengan Celurit
sumbar.jpnn.com, PADANG PARIAMAN - Upaya kabur seorang penganiaya asal Kecamatan Lubuk Alung tak membuahkan hasil.
Tim Gagak Hitam Reborn Satreskrim Polres Padang Pariaman tetap mampu menciduk pelaku di Kelurahan Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Plt Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Deni Kurniawan mengatakan pelaku berinisial JS.
Pelaku dilaporkan oleh keluarga korban atas tindak pidana penganiayaan berat.
Korban bernama Andre, warga Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
Korban dianiaya menggunakan celurit hingga urat nadi tangan kiri korban putus.
Penganiayaan itu terjadi pada Kamis (23/11) sekitar pukul 02.30 WIB di Korong Simpang Tigo, Nagari Sungai Asam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, Unit Reskrim Polsek 2x11 Enam Lingkung bersama tim Gagak Hitam Reborn langsung melakukan penyelidikan.
Tim Gagak Hitam Reborn Satreskrim Polres Padang Pariaman menciduk pelaku penganiayaan berat di Kuantan Singingi, Riau
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News