Kecanduan Judi Online, Pria Ini Nekat Menipu Sejumlah Agen BRILink
sumbar.jpnn.com, PADANG PARIAMAN - Polres Pariaman mengamankan seorang warga Kecamatan Sungai Garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman, yang menipu sejumlah Agen BRILink.
Tersangka berinisial SH (28), dia nekat menipu sejumlah Agen BRILink untuk bermain judi online atau daring.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz mengatakan ada tujuh Agen BRILink yang ditipu oleh SH.
"Total kerugian Agen BRILink tersebut mencapai Rp 8 juta," kata Abdul Aziz, Rabu (25/5).
Pelaku menggunakan modus operandi yaitu dengan meminta korban mengirimkan uang kepada nomor yang tela diberikan pelaku.
Setelah uang dikirimkan, pelaku berpura-pura mengambil uang di motor.
"Kemudian, pelaku malah kabur menggunakan sepeda motor," tambah Abdul Aziz.
Menurut keterangan pelaku, dia sudah melakukan penipuan itu di tiga kecamatan yaitu Sungai Garinggiang, Sungai Limau, dan Batang Gasan, dalam satu bulan.
Polres Pariaman mengamankan seorang warga Kecamatan Sungai Garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman, yang menipu sejumlah Agen BRILink.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News