Fenomena Judi Online, Ternyata Hal Ini yang Membuat Marak

Sabtu, 13 Agustus 2022 – 13:39 WIB
Fenomena Judi Online, Ternyata Hal Ini yang Membuat Marak - JPNN.com Sumbar
Sosiolog Universitas Andalas Dwiyanti Hanandini menyebut fenomena judi online sebagai efek pandemi Covid-19. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PADANG - Sosiolog Universitas Andalas Dwiyanti Hanandini menyebut fenomena judi online sebagai efek pandemi Covid-19.

Perekonomian masyarakat terdampak cukup parah sejak pandemi Covid-19 mereda.

Masyarakat banyak mencari jalan mudah untuk memulihkan perekonomian, salah satunya judi online.

"Persoalan ekonomi sangat berpengaruh di sini, sejak tahun lalu para pelaku usaha terkena imbas parah da pandemi sehingga ada niat untuk mencari celah keuntungan secara mudah," kata Dwiyanti.

Menurutnya, para pelaku judi online sangat menyadari perbuatan itu salah.

Namun, mereka sudah candu karena pernah menang

"Mungkin mereka sudah pernah dapat keuntungan, jadi kecanduan. Jadi, apa pun risikonya tidak terlalu diperhatikan," terangnya.

Kemudian, penikmat judi online ini dimudahkan dalam bermain dan bertaruh.

Sosiolog Universitas Andalas Dwiyanti Hanandini menyebut fenomena judi online sebagai efek pandemi Covid-19.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia