Fenomena Judi Online, Ternyata Hal Ini yang Membuat Marak

Sabtu, 13 Agustus 2022 – 13:39 WIB
Fenomena Judi Online, Ternyata Hal Ini yang Membuat Marak - JPNN.com Sumbar
Sosiolog Universitas Andalas Dwiyanti Hanandini menyebut fenomena judi online sebagai efek pandemi Covid-19. Foto: Antara

Bahkan, siapa pun dapat secara mudah mengakses permainan haram tersebut.

"Pada sudut pandang sosiologi dan kriminal, ada teori yang menyatakan seseorang berani melakukan tindak pidana karena orang di lingkungannya sudah banyak melakukan," ungkap Dwiyanti.

Lebih lanjut, persoalan kesenjangan sosial juga menjadi faktor orang-orang berani bertaruh melalui judi.

Hal ini dipengaruhi juga oleh kecemburuan sosial terhadap orang yang lebih sejahtera.

"Mungkin ada yang bekerja seharian namun penghasilannya begitu-begitu saja, jadi tergiur juga untuk berjudi," tambahnya.

Dia beraharap ada kontrol sosial dari pemerintah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, setidaknya melalui edukasi bahwa judi bukan langkah yang bijak memutar peruntungan nasib. (mcr33/jpnn)

Sosiolog Universitas Andalas Dwiyanti Hanandini menyebut fenomena judi online sebagai efek pandemi Covid-19.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia