Sarana Belajar 50 SLB di Sumbar Dikorupsi, Kerugian Sementara Rp 1 Miliar

Jumat, 12 Agustus 2022 – 15:27 WIB
Sarana Belajar 50 SLB di Sumbar Dikorupsi, Kerugian Sementara Rp 1 Miliar - JPNN.com Sumbar
Polresta Padnag mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana belajar untuk 50 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumbar. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PADANG - Polresta Padnag mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana belajar untuk 50 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumbar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan saat ini proses kasus sudah naik ke tingkat penyidikan.

Tim Penyidik juga sudah memulai memeriksa para saksi terkait kasus tersebut.

"Penyidik baru menetapkan satu nama sebagai tersangka karena berkas dan saksi yang diperlukan masih terus dilengkapi," kata Dedy.

Pada tahap pemeriksaan sudah ada 19 saksi yang berlatar belakang dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan Sumbar, dan lainnya.

Jika alat bukti dan saksi cukup, maka akan ditetapkan tersangka untuk menjerat pihak yang perlu dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Kanit Tipikor Polresta Padang Ipda Nofiendri menjelaskan kasus ini terkait dengan pengadaan sarana belajar untuk 50 SLB di Sumbar.

Anggaran penyiapan sarana belajar itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 dengan jumlah Rp 4,5 miliar untuk 150 item.

Polresta Padnag mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana belajar untuk 50 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumbar.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia