Sarana Belajar 50 SLB di Sumbar Dikorupsi, Kerugian Sementara Rp 1 Miliar
Jumat, 12 Agustus 2022 – 15:27 WIB
"Berdasarkan perhitungan penyidik, kerugian negara mencapai Rp 1 miliar. Besarannya pastinya masih menunggu hasil audit dari lembaga resmi," terangnya.
Kerugian negara pada kasus ini muncul karena barang yang diadakan tidak sesuai dengan kontrak, spesifikasi, serta ada pengelembungan harga barang.
Penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak awal 2022.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan dinaikkan ke tingkat penyidikan pada 15 Juli 2022.
Tim penyidik diketahui sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak Kejaksaan Negeri Padang. (antara/jpnn)
Polresta Padnag mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana belajar untuk 50 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumbar.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News