Pelat Nomor Kendaraan di Sumbar Bakal Gunakan Seri Tiga Huruf

sumbar.jpnn.com, PADANG - Polda Sumbar mulai menggunakan seri tiga huruf di belakang pada pelat nomor kendaraan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilma Wijaya mengatakan kebijakan ini diambil karena stok pelat nomor dengan dua huruf sudah habis.
"Jadi tiga seri di belakang karena stok yang dua seri sudah habis," kata Hilman, Rabu (25/5).
Penggunaan pelat nomor tiga seri ini juga untuk menghindari nomor polisi ganda pada kendaraan.
Kebijakan ini sudah mendapatkan izin dari Korlantas Polri sehingga bisa diterapkan di Sumbar.
Hilman menjelaskan tidak ada perbedaan seri tiga huruf dengan dua huruf.
"Pengurusan yang dua seri atau tiga seri sama. Kebijakan ini ada karena yang dua seri sudah habis terpakai," ungkapnya.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan seri tiga huruf pada pelat nomor kendaraan bisa mendatangi langsung pelayanan BPKB di Ditlantas Polda Sumbar.
Polda Sumbar mulai menggunakan seri tiga huruf di belakang pada pelat nomor kendaraan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News