Pedagang Jangan Membandel Jika Tak Ingin Mendapatkan Hal Ini dari Satpol PP Padang
sumbar.jpnn.com, PADANG - Satpol PP Padang akan terus persuasif dan humanis dalam menindak pedagang yang melanggar peraturan daerah (perda).
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang Deni Harzandy memastikan pihaknya tetap menelusuri tempat-tempat yang rawan pelanggaran terhadap perda.
"Sekarang kami fokus pada trotoar dan bibir pantai Padang yang telah dibenahi Pemko Padang agar tidak cepat rusak," kata Harzandy.
Satpol PP Padang sudah menindak beberapa pedagang yang berjualan di trotoar Jaan Bagindo Aziz Chan, Jalan Ranah, Jalan Alang Laweh, dan Tarandam.
Para pedagang di lokasi itu sudah meresahkan pejalan kaki.
Atas dasar laporan itu juga Satpol PP Padang memberikan teguran pada para pedagang tersebut.
Baca Juga:
"Kami berikan teguran, jika tidak diindahkan, maka kami akan ambil langkah penertiban paksa sesuai Perda," ungkapnya. (mcr33/jpnn)
Satpol PP Padang akan terus persuasif dan humanis dalam menindak pedagang yang melanggar peraturan daerah (perda).
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News