Kronologi Pemerkosaan HKN oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Korban Trauma
sumbar.jpnn.com, KABUPATEN SOLOK - Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, dilaporkan ke Polres Solok Arosuka atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap korban HKN (18).
Kuasa hukum korban, Putri Deyesi Rizki, mengaku sudah melaporkan perkara ini ke Polres Solok Arosuka.
Kliennya yang merupakan warga Lampayo, Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, diperkosa di rumah Dodi Hendra, Nagari Koto Hilalang.
Perbuatan asusila itu terjadi saat HKN berada di dalam rumah Dodi Hendra.
"Saat itu posisi HKN sebagai seorang asisten rumah tangga Dodi Hendra," kata Yesi.
Dia menjelaskan perbuatan asusila itu terjadi pada Selasa, 26 Desember 2023, sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat itu, Dodi Hendra mengetok kamar HKN. Seketika HKN langsung terbangun dan mmelihat dari jendela kamar.
HKN kemudian bergegas menggosok gigi dan mencuci muka di kamar mandi.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, dilaporkan ke Polres Solok Arosuka atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap korban NS (18).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News