Analis Bank di Sumbar Tipu Nasabah Rp 9 Miliar dengan Menerbitkan Surat Utang Negara Palsu
Setelah nasabah setuju, tersangka kemudian menerbitkan SUN yang dicetaknya sendiri.
Penyerahan SUN itu untuk meyakinkan nasabah bahwa dana yang diinvestasikan aman.
"Faktanya, SUN tidak pernah diterbitkan negara. Setelah nasabah tertarik dengan tawaran, mereka diarahkan untuk mengisi formulir pembukaan rekening tabungan. Uang para nasabah itu kemudian masuk pada rekening tersebut dan digunakan secara leluasa oleh tersangka tanpa sepengetahuan nasabah," jelasnya.
Uang nasabah itu digunakan tersangka untuk membuka usaha sepatu dan kosmetik.
Tim penyidik saat ini sudah menyita sertifikat tanah tersangka sebagai barang bukti.
"Kami juga menyita paspor karena uang itu diduga digunakan tersangka untuk berlibur ke luar negeri," tutupnya. (antara/jpnn)
Polda Sumbar mengungkap kasus dugaan penggelapan uang nasabah yang dilakukan oknum karyawan bank.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News