Analis Bank di Sumbar Tipu Nasabah Rp 9 Miliar dengan Menerbitkan Surat Utang Negara Palsu

Selasa, 30 Januari 2024 – 09:32 WIB
Analis Bank di Sumbar Tipu Nasabah Rp 9 Miliar dengan Menerbitkan Surat Utang Negara Palsu - JPNN.com Sumbar
Polda Sumbar mengungkap kasus dugaan penggelapan uang nasabah yang dilakukan oknum karyawan bank. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

sumbar.jpnn.com, PADANG - Polda Sumbar mengungkap kasus dugaan penggelapan uang nasabah yang dilakukan oknum karyawan bank.

Penggelapan itu dilakukan oleh tersangka yang berinisial SDS (29) dengan modus penerbitan Surat Utang Negara (SUN) palsu.

"Kami melakukan pengungkapan kasus ini sejak awal Januari 2024. Saat ini di tahap penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Alfian Nurnas.

Perbuatan tersangka sampai saat ini sudah merugikan nasabah sebesar Rp 9 miliar.

Diketahui tersangka sudah melakukan aksi ini sejak enam tahun terakhir.

"Tersangka ini bekerja sebagai analis bank di Solok. Perbuatan ini dilakukan tersangka dalam rentang 2015 sampai 2023 dengan modus pemalsuan Surat Utang Negara (SUN)," ucap Alfian.

Dia menjelaskan, tersangka melakukan modus penipuan dengan menawarkan investasi Surat Utang Negara dengan bunga yang tinggi.

Modus dilancarkan kepada nasabah yang dikelola oleh tersangka.

Polda Sumbar mengungkap kasus dugaan penggelapan uang nasabah yang dilakukan oknum karyawan bank.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia