Diduga Ada Pijit Plus-plus, Satpol PP Padang Panggil Pemilik SPA
Rabu, 30 Maret 2022 – 08:25 WIB
Kini, Satpol PP Padang masih menunggu hasil penyelidikan.
"Kalau nanti ditemukan pelestarian, maka kami tindak sesuai aturan," tegasnya. (mcr33/jpnn)
Satpol PP Padang panggil pemilik SPA karena mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resh dengan aktivitas SPA tersebut.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News