Polda Sumbar Usut Kasus Penyalahgunaan BBM di Solok Selatan
Kamis, 07 April 2022 – 20:56 WIB
Satake Bayu hanya menegaskan jajaran kepolisian akan terus memitigasi dan mencegah kelangkaan BBM di mayarakat.
"Polri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpangan dan pengangkutan BBM," tegas Satake Bayu.
Selain Polda Sumbar, keterangan dari Dedi Prasetyo juga menyebutkan enam Polda sedang mengusut kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM.
Keenam Polda tersebut adalah Polda Sumbar, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan Gorontalo. (antara/jpnn)
Polda Sumbar tengah mengusut kasus penyalahgunaan BBM di Kabupaten Solok Selatan.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News