Polda Sumbar Usut Kasus Penyalahgunaan BBM di Solok Selatan
sumbar.jpnn.com, PADANG - Polda Sumbar memiliki satu kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kasus tersebut awalnya diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam rilisnya pada Kamis (7/4).
Dia menyebut modus dalam kasus tersebut adalah pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.
Keterangan ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu.
Kasus dalam keterangan Dedi Prasteyo tersebut ada di Kabupaten Solok Selatan.
"Kami sedang lakukan penyidikan terhadap kasus ini," kata Satake Bayu, Kamis (7/4).
Dia tidak menjelaskan bagaimana kronologi dari kasus penyalahgunaan BBM tersebut.
Pastinya, Polri tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan BBM.
Polda Sumbar tengah mengusut kasus penyalahgunaan BBM di Kabupaten Solok Selatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News