Tiga Perempuan Diamankan di Panti Pijat Berkedok Salon
Jumat, 08 April 2022 – 13:30 WIB

Satpol PP Padang melakukan pengamana terhadap tiga orang perempuan guna dilakukan pembinaan. Foto: dokumentasi Satpol PP Padang
Jika ditemui penyimpangan seperti akitivitas jasa plus-plus, maka tempat usaha akan ditutup. (mcr33/jpnn)
Satpol PP Padang lalukan pemantaun terhadap usaha salon yang diduga melakukan hal-hal melanggar norma.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News