Tiga Perempuan Diamankan di Panti Pijat Berkedok Salon
sumbar.jpnn.com, PADANG - Satpol PP Padang mengamankan tiga perempuan di panti pijat berkedok salon.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang Edrian Edwar mengatakan tindakan tersebut diambil untuk mengantisipasi perbuatan maksiat di kota Padang.
"Kami intens melakukan pengawasan terhadap pelanggaran peraturan daerah, serta perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di kota Padang," kata Edrian Edwar, Jumat (8/4).
Sebagai kota yang agamais, lanjut Edwar, tentu hal-hal yang bertentangan dengan syariat dan Perda Padang harus dicegah.
Terkait tiga perempuan tersebut, Satpol PP melakukan pengamanan berdasarkan laporan masyarakat.
Edwar menjelaskan ketiga perempuan tersebut merupakan karyawan di panti pijat yang berkedok salon.
Mereka dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang untu diproses lebih lanjut," jelas Edwar.
Pengamanan tiga perempuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh PPNS Satpol PP.
Satpol PP Padang lalukan pemantaun terhadap usaha salon yang diduga melakukan hal-hal melanggar norma.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News