Transaksi Sabu-sabu di Tepi Pantai, Dua Pelaku Disergap Mata Elang
sumbar.jpnn.com, PARIAMAN - Tim Mata Elang Polres Pariaman menyergap dua orang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu-sabu-sabu.
Penangkapan itu terjadi di tepi pantai Gondoriah, Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Kamis (7/4) sore WIB.
"Benar, tim Mata Elang berhasil menangkap dua orang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polres Pariaman Nofridal, Jumat (8/4).
Pelaku berinisial RW (46) warga Pauh Barat, kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, dan RR (27) warga Desa Pasir, kecamatan Pariaman Tengah.
Selain kedua tersangka, tim Mata Elang juga mengamankan barang bukti berupa:
- Selembar sobekan buku warna putih.
- Sembilan plastik warna kuning berisi sabu-sabu
- Sebuah plastik klip bening berisi sabu-sabu
- Sembilan sedotan kecil warna kuning yang sudah terpotong
- Sebuah plastik klip bening
- Seunit handphone merek nokia warna merah.
- Seunit handphone Samsung warna putih.
- Seunit handphone android warna hitam.
- Uang tunai Rp 1.868.000
- Seunit sepeda motor Jupiter Z warna biru.
Nofridal menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di tepi pantai Gondoriah.
Berbekal informasi itu, petugas langsug mengamankan tersangka saat berada di lokasi.
Penangkapan itu terjadi di tepi pantai Gondoriah, Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Kamis (7/4) sore WIB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News