Kedapatan Tak Berpuasa, Pembeli Kabur saat Bertemu Tim 7
sumbar.jpnn.com, PAYAKUMBUH - Tim 7 Kota Payakumbuh melayangkan surat teguran pada sejumlah warung makan yang buka pada siang hari saat Ramadan 1443 Hijriah.
Kepala Satpol PP Payakumbuh Doni Prayuda mengataka masih banyak warung makan yang kedapatan berjualan di siang hari.
Warung makan tersebut langsung diberikan surat teguran agar menutup usahanya hingga waktu yang ditentukan.
"Hari ini, Kamis (14/4) masih kai temui masyarakat yang tidak berpuasa dalam kafe, mereka kabur," kata Doni Prayuda, Kamis (14/4).
Setelah memberi teguran, Tim 7 Payakumbuh mempersilahkan warung tersebut buka secara terang-terangan agar mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat.
Ia mengatakan selama Ramadan 1443 Hijriah, warung makan harus tutup di siang hari.
Baca Juga:
Peraturan ini untuk menghormati orang yang berpuasa Ramadan. (antara/jpnn)
Tim 7 Kota Payakumbuh melayangkan surat teguran pada sejumlah warung makan yang buka pada siang hari saat Ramadan 1443 Hijriah.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News