Saat Masuk ke Kamar Pedagang Ini, Isinya Tak Terduga

Kamis, 14 April 2022 – 11:25 WIB
Saat Masuk ke Kamar Pedagang Ini, Isinya Tak Terduga - JPNN.com Sumbar
Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Padang Utara. Foto : dokumentasi Polsek Padang Utara.

sumbar.jpnn.com, PADANG - Polsek Padang Utara mengamankan pria berinisial ES diduga menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. 

Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Sukra mengatakan pelaku ditangkap pada hari Rabu (13/4) sekitar pukul 17.45 WIB di Gunung Pangilun. 

"Kami sudah amankan satu orang laki-laki berinisial ES yang berprofesi sebagai pedagang,” ujarnya.

Di kamar pelaku ditemukan barang bukti berupa 6 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu alat hisap sabu (Bong), korek api gas, 1 pack plastik klip bening serta 1 unit HP Samsung Warna Hitam.

“Saat penangkapan, dari interogasi terhadap pelaku mengakui baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” katanya.

Akibat ulahnya itu, pelaku ES di jerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

"Sangat kami sayangkan sekali di usia pelaku yang tidak lagi muda, tersangka ini masih mengunakan narkoba," tuturnya. (Mcr33/jpnn).

Polsek Padang Utara berhasil amankan seorang pria yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia