Saat Masuk ke Kamar Pedagang Ini, Isinya Tak Terduga

Kamis, 14 April 2022 – 11:25 WIB
Saat Masuk ke Kamar Pedagang Ini, Isinya Tak Terduga - JPNN.com Sumbar
Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Padang Utara. Foto : dokumentasi Polsek Padang Utara.

sumbar.jpnn.com, PADANG - Polsek Padang Utara mengamankan pria berinisial ES diduga menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. 

Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Sukra mengatakan pelaku ditangkap pada hari Rabu (13/4) sekitar pukul 17.45 WIB di Gunung Pangilun. 

"Kami sudah amankan satu orang laki-laki berinisial ES yang berprofesi sebagai pedagang,” ujarnya.

Di kamar pelaku ditemukan barang bukti berupa 6 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu alat hisap sabu (Bong), korek api gas, 1 pack plastik klip bening serta 1 unit HP Samsung Warna Hitam.

“Saat penangkapan, dari interogasi terhadap pelaku mengakui baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” katanya.

Akibat ulahnya itu, pelaku ES di jerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

"Sangat kami sayangkan sekali di usia pelaku yang tidak lagi muda, tersangka ini masih mengunakan narkoba," tuturnya. (Mcr33/jpnn).

Polsek Padang Utara berhasil amankan seorang pria yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News