Saat Masuk ke Kamar Pedagang Ini, Isinya Tak Terduga
![Saat Masuk ke Kamar Pedagang Ini, Isinya Tak Terduga - JPNN.com Sumbar](https://cloud.jpnn.com/photo/sumbar/news/normal/2022/04/14/barang-bukti-yang-berhasil-diamankan-polsek-padang-utara-fot-frhj.jpg)
sumbar.jpnn.com, PADANG - Polsek Padang Utara mengamankan pria berinisial ES diduga menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Sukra mengatakan pelaku ditangkap pada hari Rabu (13/4) sekitar pukul 17.45 WIB di Gunung Pangilun.
"Kami sudah amankan satu orang laki-laki berinisial ES yang berprofesi sebagai pedagang,” ujarnya.
Di kamar pelaku ditemukan barang bukti berupa 6 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu alat hisap sabu (Bong), korek api gas, 1 pack plastik klip bening serta 1 unit HP Samsung Warna Hitam.
“Saat penangkapan, dari interogasi terhadap pelaku mengakui baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” katanya.
Akibat ulahnya itu, pelaku ES di jerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
"Sangat kami sayangkan sekali di usia pelaku yang tidak lagi muda, tersangka ini masih mengunakan narkoba," tuturnya. (Mcr33/jpnn).
Polsek Padang Utara berhasil amankan seorang pria yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News