Mata Elang Tangkap Pengguna Sabu-sabu, Barang Buktinya Banyak

Rabu, 13 April 2022 – 20:15 WIB
Mata Elang Tangkap Pengguna Sabu-sabu, Barang Buktinya Banyak - JPNN.com Sumbar
Tersangka dan barang bukti sabu-sabu. Ilustrasi FOTO: RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN/JPNN

sumbar.jpnn.com, PADANG PARIAMAN - Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di  Nagari Cimpago Barat KecamatanKampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman.

Kasi Humas Polres Padang Pariaman AKP Syafrudin L membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, benar tim opsnal Mata Elang berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial I (41) warga Kota Padang ,” katanya.

Penangkapan tersebut lansung dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Ipda Darmawan.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan intensif,"

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, sebuah plastik klip bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, 17 plastik klip bening berisi sisa sabu-sabu, kaca pirek berisi sabu-sabu, satu buah kaleng rokok merek Sampoerna U Bold.

Selain itu, setu sendok sabu-sabu dari kertas, satu timbangan digital, satu bong botol plastik merek Amo Cola, seunit android merek Vivo. 

Lebih lanjut Kasi humas menerangkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa sebuah rumah di Nagari Campago Barat sering digunakan untuk melakukan transaksi narkoba.

Polres Pariaman berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di  Nagari Cimpago Barat
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia