Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang, Agus Suardi : Saya Menjalankan Perintah

sumbar.jpnn.com, PADANG - Mantan Ketua Komite Olah raga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar Agus Suardi kembali diperiksa di Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Padang.
Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Padang.
Agus Suardi diperiksa sebagai saksi mahkota atau saksi atas dua orang yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Nasar dan Davison.
"Saya datang atas kepatuhan saya kepada hukum," kata Agus Suardi, Selasa (22/3).
Agus Suardi menerangkan, keterlibatannya dalam kasus tersebut hanya menjalankan perintah.
Setelah ditanya tentang siapa yang memberi perintah, Agus Suardi enggan menyebutkan nama.
Dia hanya menyebut yang memerintahnya adalah Ketua Tim Sepak Bola PSP tahun 2017-2018.
Ketika itu dia masih menjadi bendahara umum PSP dan Ketua KONI Padang.
Agus Suardi menyebut orang yang memerintahnya dalam dugaan kasus korupsi KONI Padang pernah menjabat sebagai Ketua PSP Padang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News