Besaran Honor PPK, PPS, KPPS pada Pemilu 2024, Semuanya Naik

Jumat, 27 Mei 2022 – 10:04 WIB
Besaran Honor PPK, PPS, KPPS pada Pemilu 2024, Semuanya Naik - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi Pemilu 2024. foto: arsip JPNN.com/Ricardo

sumbar.jpnn.com, JAKARTA - Honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 bakal naik.

Berdasarkan data yang dibagikan Ketua KPU Hasyim Asyari, honor bagi PPK pada pemilu 2024 mencapai Rp 3 juta per orang.

Honor itu meningkat dibanding Pemilu 2019 yang dianggarkan Rp 1,85 juta per orang.

Untuk Sekretariat PPK pada pemilu 2024 mencapai Rp 2,45 juta, PPS Rp 2 juta, Sekretariat PPS Rp 1,9 juta, dan KPPS Rp 1,5 juta.

Bagi Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) jumlah honor yang diterima pada Pemilu 2024 mencapai Rp 1 juta.

KPU juga mengusulkan honor KPPS Luar Negeri menjadi Rp 7 juta.

Pada Pemilu 2024, honor Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN), Sekretariat PPLN, dan Pantarlih Luar Negeri tidak mengalami kenaikan.

Mereka masih menerima Rp 8 juta untuk PPLN, Sekretariat Rp 7 juta, dan Pantarlih luar negeri Rp 6,5 juta. (ast/jpnn)

Honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 bakal naik.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia