Besaran Honor PPK, PPS, KPPS pada Pemilu 2024, Semuanya Naik
sumbar.jpnn.com, JAKARTA - Honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 bakal naik.
Berdasarkan data yang dibagikan Ketua KPU Hasyim Asyari, honor bagi PPK pada pemilu 2024 mencapai Rp 3 juta per orang.
Honor itu meningkat dibanding Pemilu 2019 yang dianggarkan Rp 1,85 juta per orang.
Untuk Sekretariat PPK pada pemilu 2024 mencapai Rp 2,45 juta, PPS Rp 2 juta, Sekretariat PPS Rp 1,9 juta, dan KPPS Rp 1,5 juta.
Bagi Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) jumlah honor yang diterima pada Pemilu 2024 mencapai Rp 1 juta.
KPU juga mengusulkan honor KPPS Luar Negeri menjadi Rp 7 juta.
Baca Juga:
Pada Pemilu 2024, honor Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN), Sekretariat PPLN, dan Pantarlih Luar Negeri tidak mengalami kenaikan.
Mereka masih menerima Rp 8 juta untuk PPLN, Sekretariat Rp 7 juta, dan Pantarlih luar negeri Rp 6,5 juta. (ast/jpnn)
Honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 bakal naik.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News