Kasus Mahar Politik Pilbub 2020, Wabup Solok Diyakini Terbukti Melakukan Penipuan

Minggu, 19 Juni 2022 – 13:06 WIB
Kasus Mahar Politik Pilbub 2020,  Wabup Solok Diyakini Terbukti Melakukan Penipuan - JPNN.com Sumbar
Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu diperiksa selama sembilan jam di Polda Sumbar terkait kasus penggelapan Mahar Politik DPC Gerindra Kabupaten Solok. Foto: antara

Partai yang berdiri pada 2008 itu malah memilih Jon Firman Pandu sebagai wakil bupati untuk mendampingi Epyardi Asda.

Sedangkan uang mahar politik Iriadi tak kunjung dikembalikan.

Hal ini membuat Iriadi gerah dan melaporkan Jon Firman Pandu ke Polda Sumbar. (mcr33/Jpnn)

Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu diyakini melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan kasus mahar politik Pilbub 2020.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia