Draf Revisi RKUHP Mau Disahkan, LBH Padang: Ini Menakutkan
Menurutnya, jika kabar pengesahan itu benar, maka akan sangat menakutkan.
Baca Juga:
Sebab, masih banyak frasa yang timpang tindih pada RKUHP.
"Kalau ada niat baik dari pemerintah, mereka harus mengundang masyarakat dalam perumusan RKUHP ini. Kalau memang diperbaiki, bagian mana saja," tegasnya.
Indira melanjutkan pemerintah tidak pernah memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat.
Hal ini akan sangat berbahaya terhadap kelangsungan demokrasi Indonesia.
"Masyarakat bukannya tidak mau dengan RKUHP baru, tetap hanya ingin memastikan apakah undang-undang itu lebih baik dari sebelumnya," tutup Indira. (mcr33/jpnn)
Direktur LBH Padang menyebut banyak pasal yang bermasalah dalam Revisi Kitab Undang-undang Pidana (RKUHP).
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News