Soal Mahar Politik, Gerindra Sumbar: Tuduhan Itu Tak Mendasar

sumbar.jpnn.com, PADANG - Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda setempat terkait kasus mahar politik yang dilaporkan Iriadi Dt Tamangguang terhadap Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu.
Kepada penyidik, Anggota DPRD Sumbar itu mengaku sudah datang ke Mapolda Sumatera Barat pada Selasa (12/7) pukul 10.00 WIB.
"Pemanggilan itu memang terkait mahar politik yang dilaporkan Iriadi terhadap Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok. Semua keterangan sudah kami berikan kepada penyidik," kata Evi.
Dia menceritakan, penyidik menanyakan benar atau tidak ada mahar politik di Partai Gerindra seperti yang dituduhkan Iriadi.
Hal tersebut kemudian dibantahnya dan menyebut tuduhan Iriadi tidak mendasar.
"Jangankan bicara transaksi uang, membicarakan pencalonan Iriadi saja tidak ada," sebutnya.
Evi juga menyebut DPD Gerindra Sumbar tidak pernah bertemu dengan pelapor. Bahkan, tidak pernah mengusulkan nama Iriadi untuk dicalonkan ke Pilkada Kabupaten Solok 2019.
Pada Pilkada Kabupaten Solok 2019, Gerindra Sumbar hanya mengajukan dua nama yaitu Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda setempat terkait kasus mahar politik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News