Jadwal SIM Keliling Hari Ini, Warga Lubuak Minturun Siap-siap
sumbar.jpnn.com, PADANG - Polresta Padang masih melanjutkan kegitaan pelayanan SIM keliling, jadwal SIM Keliling hari ini, Kamis (8/7), di depan Aciak Mart Simpang Lubuak Minturun, Kecamatan Koto Tangah.
Ada beberapa langkah yang harus diikuti sebelum melakukan perpanjangan SIM,
1. Pemohon melakukan pendaftaran
2. Isi formulir yang disiapkan petugas sesuai data diri. Disarankan membawa alat tulis sendiri
3. Menyerahkan formulir kepada petugas
4. Menunggu antrean sampai petugas memanggil nama pemohon
5. Pemohon dipanggil masuk ke dalam mobil SIM Keliling untuk tes kesehatan
6. Pemohon akan melanjutkan tahap berfoto
7. Tunggu SIM keluar
Lalu,masyarakat harus membayar biaya perpanjangan SIM adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C, hal itu berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Adapun syarat-syarat untuk melakukan perpanjangan yaitu,
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Tes Psikologi SIM
4. Surat keterangan sehat
Baca Juga:
Mobil pelayanan SIM keliling ini dikhususkan untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C. (mcr33/jpnn).
Mobil pelayanan SIM keliling ini dikhususkan untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News