SIM Keliling Tetap Melayani Saat Libur, Cek Jadwal Hari Ini
sumbar.jpnn.com, PADANG - Polresta Padang tetap membuka pelayanan SIM keliling pada Sabtu (8/10) di depan KCP BRI, Kecamatan Lubuk Begalung.
Pelayanan mobil tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.
Namun, bagi masyarakat yang ingin mengurus pembuatan SIM, silahkan langsung datangi Polresta Padang yang berada di Jalan Moh. Yamin, Belakang Padang, Kecamatan Padang Barat.
Kemudian, Pelayanan SIM keliling Polresta Padang itu, sudah dimulai pukul 08.30 sampai 15.00 WIB.
Setiap perpanjangan SIM masyarakat akan dikenakan sejumlah biaya administrasi, hal itu berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Sebelum, melakukan pengurusan perpanjangan SIM, masyarakat juga terlebih dahulu mempersiapkan berkas yaitu,
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Tes Psikologi SIM
4. Surat keterangan sehat
Setelah melengkapi berkas, barulah masyarakat bisa melakukan pengurusan dengan mendatangi mobil pelayanan.
Polresta Padang tetap membuka pelayanan SIM keliling pada Sabtu (8/10) di depan KCP BRI, Kecamatan Lubuk Begalung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News