Potensi Kecurangan PPDB Sumbar, Rawan Titipan Anak

Selasa, 12 Juli 2022 – 10:34 WIB
Potensi Kecurangan PPDB Sumbar, Rawan Titipan Anak - JPNN.com Sumbar
Mekanisme PPDB yang tertuang dalam SE Dinas Pendidikan Sumbar Nomor 420/3376/Sek-2022 berpotensi tidak transparan dan rawan kecurangan. Foto Ilustrasi: Antara

sumbar.jpnn.com, PADANG - Mekanisme PPDB yang tertuang dalam SE Dinas Pendidikan Sumbar Nomor 420/3376/Sek-2022 berpotensi tidak transparan dan rawan kecurangan.

Anggota Komisi V DPRD Sumbar Hidayat mengatakan selain kecurangan PPDB dalam SE itu juga mengabaikan semangat Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

"Saya berpandangan SE tersebut bertentangan dengan Permendikbud dan berpotensi tidak transparan dan rawan aksi titip anak," kata Hidayat.

Politukus Gerindra itu menjelaskan pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 pasal 2 menyatakan secara objektif transparansi, bertanggung jawab, dan tidak ada diskriminasi kecuali bagi sekolah khusus yang dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.

Terkait mekanisme penerimaan pada Pasal 29 Ayat 1 menyatakan bahwa pendaftaran PPDB dilaksanakan menggunakan mekanisme dalam jaringan (daring) yang pelaksanaannya merupakan tanggung jawab Pemda.

Pada SE Dinas Pendidikan Sumbar menyatakan pendaftaran dilaksanakan secara offline bagi calon peserta didik yang belum diterima di PPDB.

Kemudian, sistem seleksi yang digunakan untuk SMA berdasarkan rata-rata nilai rapor lima mata pelajaran yakni matematika, bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris.

"Kenapa SE tersebut tidak dilaksanakan secara daring agar masyarakat mengetahui dan mendapatkan kepastian bahwa pemenuhan daya tampung 257 kursi SMA di Padang telah diproses secara berkeadilan dan transparan," terangnya.

Mekanisme PPDB yang tertuang dalam SE Dinas Pendidikan Sumbar Nomor 420/3376/Sek-2022 berpotensi tidak transparan dan rawan kecurangan.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia