Siswa yang Tidak Diterima di PPDB Disarankan Masuk Sekolah Swasta
sumbar.jpnn.com, JAKARTA - Ketua Ombudsman RI Mohkamad Najih menyarankan siswa yang belum diterima di sekolah negeri untuk segera mendaftar ke sekolah swasta.
Najih menyarankan demikian untuk menanggapi polemik siswa yang belum diterima di satuan pendidikan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena terkendala zonasi.
Selain itu, Najih juga meminta pemerintah daerah memperhatikan dan memantau ketersediaan ruang pada masing-masing satuan pendidikan.
"Kami juga memberikan teguran keras terhadap daerah yang melakukan maladministrasi pada proses PPDB. Tindakan itu bertentangan dengan tujuan zonasi itu sendiri," kata Najih.
Dia melanjutkan, maladministrasi ini misalnya ada oknum yang mengintervensi sekolah untuk menerima peserta didik tertentu yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Tidak sampai diteguran saja, Ombudsman akan mendalami kasus indikasi warga yang pindah domisili dalam waktu yang tergolong singkat.
Baca Juga:
Hal itu patut dicurigai sebagai upaya anak didik diterima di sekolah yang dituju.
Ombudsman RI akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri termasuk Dinas Pendidikan dan kepala daerah untuk mendalami indikasi tersebut. (antara/jpnn)
Ketua Ombudsman RI Mohkamad Najih menyarankan siswa yang belum diterima di sekolah negeri untuk segera mendaftar ke sekolah swasta.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News