Kader Diduga Melakukan Kekerasan Seksual, Partai Demokrat Disurati Komnas Perempuan

sumbar.jpnn.com, JAKARTA - Komnas Perempuan melayangkan surat ke Partai Demokrat sebagai salah satu partai pendukung UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Surat itu mempertanyakan soal tuduhan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum kader Partai Demokrat berinisial DK.
"Kami berharap Partai Demokrat tidak mengabaikan laporan terhadap anggota DPR berinisial DK ke Mabes Polri," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi.
Dia menjelaskan, Partai Demokrat merupakan pendukung UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Partai yang komandoi Agus Harimurti Yudhoyono itu juga berkontribusi dalam menghapus tindak kejahatan tersebut.
"Kami akan tanya dulu, bagaimana pola penyelesaiannya. Kasus ini benar-benar harus dijaga," jelas Siti.
Menurut Siti, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa menjemput bola dengan membuat klarifikasi tanpa harus menunggu laporan.
Hal ini perlu dilakukan karena menyangkut nama baik DPR RI.
Komnas Perempuan melayangkan surat ke Partai Demokrat sebagai salah satu partai pendukung UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News
BERITA TERKAIT
- Rektor UIN IB Padang Perlu Memberikan Jaminan pada Korban Kekerasan Seksual di Kampus
- DPD Demokrat Sumbar Sangat Matang dan Lantang Menyuarakan Anies-AHY
- Membekas di Benak, AHY Menggodok Aspirasi dan Pesan Masyarakat Jadi Sebuah Doa
- Ramlan Nurmatias Resmi Jadi Ketua DPC Partai Demokrat Bukittinggi
- Ketua DPD Demokrat Sumbar Melenggang bersama AHY, Mereka Siap Bangun Peradaban Demokrasi yang Kuat
- Sikap Ketua DPC Pasaman pada Muscab Partai Demokrat Melahirkan Dugaan, Begini Respons Mulyadi